Tingkat pemanfaatan ikan Tuna Mata Besar Bigeye Tuna (thunus obesus Lowe) di WPP 572 Dan 573 dalam rangka mendukung kebijakan Penangkapan Ikan Terukur
Utilization level of Bigeye Tuna (thunnus obesus lowe) in Fishery Management Areas (FMA) 572 and 573 to support measured fishing policy
Abstract
Ikan tuna mata besar bigeye tuna (Thunus obesus lowe) merupakan salah satu komoditi unggulan terbesar di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman (PPSNZ). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil tangkapan per upaya (CPUE), mengestimasi hasilyang didaratkan di PPSNZ. Berdasarkan analisis model schfaer hasil tangkapan maksimum lestari ( ) sebesar 5662,27 ton, upaya optimum 3542 trip, dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) 4529,82 ton dengan rata-rata tingkat pemanfaatan ikan tuna bigeye di WPP 572 dan 573 yang didaratkan di PPSNZ berada pada status moderate atau tingkat pemanfaatan sedang. Saran yang pengajuan berdasarkan penelitian ini adalah penelitian mengenai pendekatan secara bioekonomi dan pengaruh faktor oseanografi terhadap tangkapan, baik menggunakan penginderaan jauh secara satelit (seperti suhu permukaan laut) maupun observasi lapangan langsung menggunakan alat ukur oseanografi tertentu.
References
La Sara, 2024, Infrastruktur dan Faktor Pendukung Implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Disampaikan pada Diskusi Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap (FK2PT) dengan tema “Enabling Factor Perikanan Tangkap Berkelanjutan”, Kendari.
Nedelec. 2000. FISH LAMPS. Japanese Fishing Gear and Methods Textbook for Marine FisheriesResearch Course. Japan. (terhubung berkala) http:// Fisheries.com/index html (18 Oktober 2010).
Oetomo D, Sudarno, Permatahati YI, 2023. Tingkat Pemanfaatan Tuna Mata Besar (Thunnus obesus) di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari. Jurnal Sains dan Inovasi Perikanan. 7(1): 88-89.
Pengajar, S., Manajemen, J., Perairan, S., Jurusan, M., & Sumberdaya, M. 1999. Kajian Fishing Gear Serta Metode Pengoperasian Long Line (LONG LINE) di Perairan Bagian Selatan Pulau Tarakan. Muhammad Firdaus 1), Kamelia 2). (1981).
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur.
Serta, R. I. D. L. L., & Andon, P. (2021). Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara.
Simbolon, D. (2019). Fishing Grounds: Planning, Degradation, and Management. IPB Press.
Trenggono, S.W, 2023, Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota untuk Keberlanjutan Sumber Daya Perikanan di Indonesia, Jurnal Kelautan dan Perikanan Terapan, Edisi Khusus. http://ejournal- balitbang.kkp.go.id/index.php/jkpt.
Wirartha, I.M. (2006). Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. Penerbit ANDI, Yogyakarta.
Zaini, M, 2021, Kebijakan Penangkapan Terukur dalam Pengelolaan Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan.